Jumat, 27 Maret 2015

Silabus dan RPP

SILABUS dan RPP
SILABUS
A.    Pengertian
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
B.     Fungsi
Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standart kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standart kompetensi dan kemampuan dasar, selain itu silabus juga memiliki beberapa fungsi lainnya, yaitu :
1.      Preventif
Mencegah guru melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan dalam kurikulum.
2.      Korektif
Silabus berfungsi sebagai rambu-rambu yang harus ditaati dan sebagai pedoman dalam melaksanakan pendidikan.
3.      Konstruktif
Silabus memberikan arah secara rinci bagi pelaksanaan dan pengembangan pendidikan yang mengacu pada kurikulum.
C.    Manfaat
1.      Pedoman bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut
2.      Pembuatan rencana satuan pembelajaran
3.      Pengelolaan kegiatan pembelajaran
4.      Penyediaan sumber belajar
5.      Pengembangan sistem penilaian
D.    Prinsip-Prinsip Pengembangan Silabus
Agar pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada dalam bingkai pengembangankurikulum  nasional, maka perlu memerhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yang meliputi :
1.      Ilmiah
Pengembangan silabus berbasis KTSP harus dilakukan dengan prinsip ilmiah, yang mengandung arti bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
2.      Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
3.      Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.      Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajarr, sumber belajar dan sistem penilaian.
5.      Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.      Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman bekajar, sumber belajar dan sistem penilaian memerhatikkan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir daalm kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.      Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.      Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor
E.     Komponen Silabus
1.      Standar kompetensi
Merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan dan harus dicapai siswa sebagai hasil belajarnya dalam setiap satuan pendidikan (SKL). Digunakan untuk memandu penjabaran kompetensi dasar menjadi pengalaman belajar
2.      Kompetensi dasar
Rincian dari standar kompetensi, berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang secara minimal harus dikuasai siswa
3.      Indikator
Merupakan kompetensi dasar yang lebih spesifik
a.       Dikembangkan oleh guru sesuai dengan kebutuhan dan potensi siswa
b.      Menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan cakupan materinya terbatas
contoh: menghitung, menafsirkan, membandingkan, membedakan, menyimpulkan, dsb.
c.       Digunakan lebih lanjut dalam pengembangan instrumen tes
4.      Materi pokok
Pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi dasar. Jika ditetapkan secara nasional, tugas pengembang silabus menjabarkannya menjadi uraian materi pembelajaran
a.       Jenis materi: fakta, konsep, prinsip, prosedur.
b.      Dirumuskan dalam bentuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan
5.      Pengalaman belajar
a.       Pengalaman dan kegiatan siswa menunjukan aktivitas belajar dalam mencapai penguasaan standar kompetensi,kompetensi dasar, dan materi pembelajaran.
b.      Pengalamn belajar adalah kegiatan fisik maupun mental yang perlu dilakukan oleh siswa dalam menacapi kompetensi dasar dan materi pembelajaran.
c.       Pengalam belajar ranah Kognitif, Psikomotorik dan Afektif
1.      Kompetensi ranah kognitif meliputi menhafal, memahami, mengaplikasikan, menganalisa,, mensitesiskan, dan menilai
2.      Kompetensi ranah psikomotorik meliputi tingkatan gerkan awal, semi rumit, gerakan rutin.
3.      Kompetensi Afektif meliputi tingkatan pemberian respon, apresiasi, penilaian, dan internalisasi.
6.      Strategi pembelajaran
Merupakan bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan, terdiri atas
a.       Kegiatan tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran dalam bentuk interaksi langsung antara guru dengan siswa (ceramah, tanya jawab, diskusi, presentasi seminar, kuis, tes).
b.      Kegiatan non tatap muka, berupa:
Kegiatan pembelajaran yang bukan interaksi guru-siswa (mendemonstrasikan, mempraktikkan, mengukur, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, mengaplikasikan, menganalisis, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah).
·         Kegiatan pembelajaran kontekstual
·         Kegiatan pembelajaran kecakapan hidup
7.      Penilaian
Penilaian yang dilakukan selama kegiatan pembelajaran berlangsung serta penilaian yang dilakukan setelah kegiatan pembelajaran berakhir, dapat berupa tes, non tes ataupun berbentuk praktek atau unjuk kerja.
8.      Alokasi waktu
a.       Perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan dengan memperhatikan tingkat kesulitan materi, luas materi, lingkup/cakupan materi, tingkat pentingnya materi
b.      Perlu memperhatikan alokasi waktu per semester dalam kalender pendidikan
c.       Perlu dipertimbangkan juga waktu untuk remedial, pengayaan, tes/ulangan, dan cadangan
d.      Jika alokasi waktu ditetapkan secara nasional, maka pengembang silabus tinggal mendistribusikannya dalam program semester
9.      Sumber bahan/acuan/rujukan
a.       Rujukan, referensi atau literatur yang bisa digunakan
b.      Bukan hanya buku teks, tetapi juga: jurnal, hasil riset, internet, dsb.
c.       Mengikuti cara penulisan yang standar (nama pengarang, tahun terbit, judul buku, kota, nama penerbit)
F.     Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
Langkah-langkah dalam penyusunan silabus meliputi tahap-tahap sebagai berikut:
1.       Identifikasi Mata Pelajaran
Pada setiap silabus perlu identifikasi yang meliputi identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas/program dan semester.
2.      Perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia di rumuskan berdasarkan struktur keilmuan dan tuntutan kompetensi lulusan. Selanjutnya standar kompetensi dan kompetensi dasar di urutkan dan di sebarkan secara sistematis.
3.      Penentuan materi pokok dan uraian materi pokok.
Pengurutan materi pokok dan uraian materi pokok dapat menggunakan pendekatan prosedural, hirarkis, konkrit ke abstrak, dan pendekatan tematik. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi pokok dan uraian materi pokok adalah : prinsip relevansi, prinsip konsistensi, prinsip adekuasi.
4.      Pemilihan pengalaman belajar.
Proses pencapaian kompetensi dasar dikembangkan melalui pemilihan strategi pembelajaran, yang meliputi : pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar.
5.      Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator.
Indikator merupakan penjabaran kompetensi yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan di buat instrumen penilaian.
6.      Penjabaran indikator kedalam instrumen penilaian.
Indikator dijabarkan lebih lanjut kedalam instrumen penilaian yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen.
7.      Menentukan alokasi waktu.
8.      Sumber/Bahan/Alat.
Sumber yang digunakan disini berarti buku-buku rujukan, referensi. Sedangkan yang dimaksud bahan dan alat adalah bahan-bahan dan alat-alat yang diperlukan dalam praktikum atau dalam proses belajar mengajar.

RPP
A.    Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
B.     Fungsi
RPP digunakan oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan. Selain itu, dapat berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan. RPP hendaknya disusun secara sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
C.    Manfaat
RPP dapat dijadikan pedoman untuk pengajar agar dapat mengajar dengan sistematis, tanpa khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya. RPP akan membantu si pengajar dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran.
D.    Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
1.      RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
3.      Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik
5.      Keterkaitan dan keterpaduan.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
6.      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (Inilah yang mendukung untuk mengarahkan generasi Z dalam dunia digitalnya)
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. (Inilah yang mendukung untuk mengarahkan generasi Z dalam dunia digitalnya)
E.     Komponen RPP
RPP terdiri dari komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup KD, materi standar, metode pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, dan waktu belajar.
1.      Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas. Semakin kongkritkompetensi akan semakin mudah diamati, dan akan semakin mudah atau semakin tepat pula merencanakan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai kompetensi tersebut. Perlu diketahui bahwa beberapa materi standar mungkin memiliki lebih dari satu KD. Disamping itu, perlu ditetapkan pula fokus kompetensi yang diharapkan dari peserta didik sebagai hasil akhir pembelajaran. Kompetensi ini juga akan menjadi pedoman bagi pengajar dalam menentukan materi standar yang akan digunakan dan pendekatan pembelajaran yang tepat untuk membentuk kompetensi peserta didik.
2.      Materi standar
Materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan, institusi, dan daerah.
3.      Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran merupakan tahap-tahap kegiatan yang dilakukan oleh pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan suatu materi standar yang telah direncanakan oleh pengajar. Urutan kegiatan pembelajaran menggambarkan strategi pembelajaran yang telah ditentukan. Tahap kegiatan tersebut terdiri dari tahap PENDAHULUAN, tahap PENYAJIAN, dan tahap PENUTUP.
4.      Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara dalam menyajikan (menguraikan, memberi contoh, memberi latihan dan lain-lain) suatu bahan kajian kepada peserta didik. Tidak semua metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai kompetensi tertentu. Oleh karena itu harus dipilih metode pembelajaran yang paling tepat untuk suatu kompetensi yang ingin dicapai. Berbagai contoh metode pembelajaran yang sering digunakan antara lain ceramah, diskusi, tanya jawab, simulasi, studi kasus, praktikum, seminar, demonstrasi, bermain peran dan lainlain.
5.      Media Pembelajaran
Segala sesuatu yang dapat menyalurkan atau menyampaikan pesan/informasi dari sumber pesan/informasi ke penerima pesan/informasi disebut media pembelajaran.Jadi dengan adanya media peserta didik dapat melihat, membaca, mendengarkan atau ketiganya sekaligus dalam menyerap berbagai informasi yang disampaikan oleh pengajarnya. Media tersebut dapat berupa alat-alat elektronik, gambar, buku dan sebagainya. Sedangkan alat pembelajaran adalah benda-benda atau alat-alat yang digunakan dalam pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya proses pembelajaran. Alat-alat itu tidak disebut media pembelajaran karena tidak dimaksudkan untuk membawa pesan.
6.      Sumber Belajar
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk penggalian informasi. Sumber belajar ini dapat berupa dosen (sebagai nara sumber), buku teks, jurnal ilmiah, laporan penelitian, internet, dan lain-lain.
7.      Alokasi Waktu
Jumlah waktu dalam menit yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untukmenyelesaikan setiap langkah pada urutan tahap Kegiatan Pembelajaran.
F.     Penyusunan RPP
1.      Mengisi kolom  identitas.
2.      Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang akan ditetapkan.
3.      Menentukan standar kompetensi dan kompeensi dasar, serta indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
4.      Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan.
5.      Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
6.      Menentukan metode pembelajaran yang akan di gunakan.
7.      Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
8.      Menentukan sumber belajar yang digunakan.

9.      Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran