SILABUS
dan RPP
SILABUS
A.
Pengertian
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema
tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang
dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
B.
Fungsi
Silabus
digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran
lebih lanjut dari standart kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai,
dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai
standart kompetensi dan kemampuan dasar, selain itu silabus juga memiliki
beberapa fungsi lainnya, yaitu :
1. Preventif
Mencegah
guru melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan dalam kurikulum.
2. Korektif
Silabus
berfungsi sebagai rambu-rambu yang harus ditaati dan sebagai pedoman dalam
melaksanakan pendidikan.
3. Konstruktif
Silabus
memberikan arah secara rinci bagi pelaksanaan dan pengembangan pendidikan yang
mengacu pada kurikulum.
C.
Manfaat
1.
Pedoman
bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut
2.
Pembuatan
rencana satuan pembelajaran
3.
Pengelolaan
kegiatan pembelajaran
4.
Penyediaan
sumber belajar
5.
Pengembangan
sistem penilaian
D.
Prinsip-Prinsip Pengembangan Silabus
Agar pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan
pendidikan tetap berada dalam bingkai
pengembangankurikulum nasional, maka perlu memerhatikan
prinsip-prinsip pengembangan silabus, yang meliputi :
1. Ilmiah
Pengembangan
silabus berbasis KTSP harus dilakukan dengan prinsip ilmiah, yang mengandung
arti bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus
harus benar, logis dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian dalam silabus sesuai atau ada
keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional
dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya
hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok,
pengalaman belajarr, sumber belajar dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman bekajar, sumber belajar dan sistem
penilaian memerhatikkan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir daalm
kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor
E. Komponen
Silabus
1. Standar kompetensi
Merupakan
seperangkat kompetensi yang dibakukan dan harus dicapai siswa sebagai hasil
belajarnya dalam setiap satuan pendidikan (SKL). Digunakan untuk memandu
penjabaran kompetensi dasar menjadi pengalaman belajar
2. Kompetensi dasar
Rincian
dari standar kompetensi, berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
secara minimal harus dikuasai siswa
3. Indikator
Merupakan
kompetensi dasar yang lebih spesifik
a.
Dikembangkan
oleh guru sesuai dengan kebutuhan dan potensi siswa
b.
Menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diukur dan cakupan materinya terbatas
contoh:
menghitung, menafsirkan, membandingkan, membedakan, menyimpulkan, dsb.
c.
Digunakan
lebih lanjut dalam pengembangan instrumen tes
4. Materi pokok
Pokok-pokok
materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi dasar.
Jika ditetapkan secara nasional, tugas pengembang silabus menjabarkannya
menjadi uraian materi pembelajaran
a.
Jenis
materi: fakta, konsep, prinsip, prosedur.
b.
Dirumuskan
dalam bentuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan
5. Pengalaman belajar
a.
Pengalaman
dan kegiatan siswa menunjukan aktivitas belajar dalam mencapai penguasaan
standar kompetensi,kompetensi dasar, dan materi pembelajaran.
b.
Pengalamn
belajar adalah kegiatan fisik maupun mental yang perlu dilakukan oleh siswa
dalam menacapi kompetensi dasar dan materi pembelajaran.
c.
Pengalam
belajar ranah Kognitif, Psikomotorik dan Afektif
1.
Kompetensi
ranah kognitif meliputi menhafal, memahami, mengaplikasikan, menganalisa,,
mensitesiskan, dan menilai
2.
Kompetensi
ranah psikomotorik meliputi tingkatan gerkan awal, semi rumit, gerakan rutin.
3.
Kompetensi
Afektif meliputi tingkatan pemberian respon, apresiasi, penilaian, dan
internalisasi.
6.
Strategi
pembelajaran
Merupakan bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan
dilaksanakan, terdiri atas
a.
Kegiatan
tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran dalam bentuk interaksi langsung antara
guru dengan siswa (ceramah, tanya jawab, diskusi, presentasi seminar, kuis,
tes).
b.
Kegiatan
non tatap muka, berupa:
Kegiatan pembelajaran yang bukan interaksi guru-siswa
(mendemonstrasikan, mempraktikkan, mengukur, mensimulasikan, mengadakan
eksperimen, mengaplikasikan, menganalisis, menemukan, mengamati, meneliti,
menelaah).
·
Kegiatan
pembelajaran kontekstual
·
Kegiatan
pembelajaran kecakapan hidup
7.
Penilaian
Penilaian yang dilakukan selama kegiatan pembelajaran
berlangsung serta penilaian yang dilakukan setelah kegiatan pembelajaran
berakhir, dapat berupa tes, non tes ataupun berbentuk praktek atau unjuk kerja.
8.
Alokasi
waktu
a.
Perkiraan
berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan dengan memperhatikan
tingkat kesulitan materi, luas materi, lingkup/cakupan materi, tingkat
pentingnya materi
b.
Perlu
memperhatikan alokasi waktu per semester dalam kalender pendidikan
c.
Perlu
dipertimbangkan juga waktu untuk remedial, pengayaan, tes/ulangan, dan cadangan
d.
Jika
alokasi waktu ditetapkan secara nasional, maka pengembang silabus tinggal
mendistribusikannya dalam program semester
9.
Sumber
bahan/acuan/rujukan
a.
Rujukan,
referensi atau literatur yang bisa digunakan
b.
Bukan
hanya buku teks, tetapi juga: jurnal, hasil riset, internet, dsb.
c.
Mengikuti
cara penulisan yang standar (nama pengarang, tahun terbit, judul buku, kota,
nama penerbit)
F.
Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
Langkah-langkah dalam penyusunan
silabus meliputi tahap-tahap sebagai berikut:
1. Identifikasi Mata Pelajaran
Pada
setiap silabus perlu identifikasi yang meliputi identitas sekolah, identitas
mata pelajaran, kelas/program dan semester.
2. Perumusan standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia di rumuskan
berdasarkan struktur keilmuan dan tuntutan kompetensi lulusan. Selanjutnya
standar kompetensi dan kompetensi dasar di urutkan dan di sebarkan secara
sistematis.
3. Penentuan materi pokok dan uraian materi
pokok.
Pengurutan
materi pokok dan uraian materi pokok dapat menggunakan pendekatan prosedural,
hirarkis, konkrit ke abstrak, dan pendekatan tematik. Prinsip yang perlu
diperhatikan dalam menentukan materi pokok dan uraian materi pokok adalah :
prinsip relevansi, prinsip konsistensi, prinsip adekuasi.
4. Pemilihan pengalaman belajar.
Proses
pencapaian kompetensi dasar dikembangkan melalui pemilihan strategi
pembelajaran, yang meliputi : pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar.
5. Penjabaran kompetensi dasar menjadi
indikator.
Indikator
merupakan penjabaran kompetensi yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui
ketercapaian hasil pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja
operasional yang bisa diukur dan di buat instrumen penilaian.
6. Penjabaran indikator kedalam
instrumen penilaian.
Indikator
dijabarkan lebih lanjut kedalam instrumen penilaian yang meliputi jenis
tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen.
7. Menentukan alokasi waktu.
8.
Sumber/Bahan/Alat.
Sumber yang digunakan disini berarti buku-buku rujukan,
referensi. Sedangkan yang dimaksud bahan dan alat adalah bahan-bahan dan
alat-alat yang diperlukan dalam praktikum atau dalam proses belajar mengajar.
RPP
A. Pengertian
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu
pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan
dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai
Kompetensi Dasar (KD).
B. Fungsi
RPP digunakan
oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta didiknya,
karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi pertemuan,
mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan belajar
mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan. Selain itu, dapat berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang
telah direncanakan. RPP hendaknya disusun secara sederhana dan fleksibel, serta
dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi
peserta didik.
C. Manfaat
RPP dapat dijadikan pedoman
untuk pengajar agar dapat mengajar dengan sistematis, tanpa khawatir keluar
dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar,
atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya. RPP akan membantu si pengajar
dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan
masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran.
D. Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
1. RPP disusun guru sebagai terjemahan
dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat
nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan
dalam pembelajaran.
RPP
dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan
kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi
belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau
lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta
didik
Sesuai
dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia
yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang
dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa
ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar,
keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan
menulis
Proses
pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan umpan balik dan tindak
lanjut.
RPP memuat
rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan
remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan
atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik
dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan
peserta didik
5. Keterkaitan dan keterpaduan.
RPP
disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD,
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam
satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan
pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan,
dan keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi dan
komunikasi (Inilah yang mendukung untuk mengarahkan generasi Z dalam dunia
digitalnya)
RPP
disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi
secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
(Inilah yang mendukung untuk mengarahkan generasi Z dalam dunia digitalnya)
E. Komponen RPP
RPP
terdiri dari komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program.
Komponen program mencakup KD, materi standar, metode pembelajaran, media
pembelajaran, sumber belajar, dan waktu belajar.
1. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi
yang dirumuskan dalam RPP harus jelas. Semakin kongkritkompetensi
akan semakin mudah diamati, dan akan semakin mudah atau semakin tepat pula
merencanakan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai kompetensi
tersebut. Perlu diketahui bahwa beberapa materi standar mungkin memiliki lebih
dari satu KD. Disamping itu, perlu ditetapkan pula fokus kompetensi yang
diharapkan dari peserta didik sebagai hasil akhir pembelajaran. Kompetensi ini
juga akan menjadi pedoman bagi pengajar dalam menentukan materi standar yang
akan digunakan dan pendekatan pembelajaran yang tepat untuk membentuk
kompetensi peserta didik.
2. Materi standar
Materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan
kajian peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya,
mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan
kebutuhan lingkungan, institusi, dan daerah.
3. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran merupakan tahap-tahap kegiatan
yang dilakukan oleh pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan suatu materi
standar yang telah direncanakan oleh pengajar. Urutan kegiatan pembelajaran
menggambarkan strategi pembelajaran yang telah ditentukan. Tahap kegiatan
tersebut terdiri dari tahap PENDAHULUAN, tahap PENYAJIAN, dan tahap PENUTUP.
4. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara dalam menyajikan (menguraikan,
memberi contoh, memberi latihan dan lain-lain) suatu bahan kajian kepada
peserta didik. Tidak semua metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam
mencapai kompetensi tertentu. Oleh karena itu harus dipilih metode pembelajaran
yang paling tepat
untuk suatu kompetensi yang ingin dicapai. Berbagai contoh metode pembelajaran
yang sering digunakan antara lain ceramah, diskusi, tanya jawab, simulasi,
studi kasus, praktikum, seminar, demonstrasi, bermain peran dan lainlain.
5. Media Pembelajaran
Segala sesuatu yang dapat menyalurkan atau
menyampaikan pesan/informasi dari sumber pesan/informasi ke penerima
pesan/informasi disebut media pembelajaran.Jadi dengan adanya media peserta
didik dapat melihat, membaca, mendengarkan atau ketiganya sekaligus dalam
menyerap berbagai informasi yang disampaikan oleh pengajarnya. Media tersebut
dapat berupa alat-alat elektronik, gambar, buku dan
sebagainya. Sedangkan alat pembelajaran adalah benda-benda atau alat-alat yang digunakan dalam pembelajaran
sehingga memungkinkan terjadinya proses pembelajaran.
Alat-alat itu tidak disebut media pembelajaran karena tidak dimaksudkan untuk
membawa pesan.
6. Sumber Belajar
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat
dimanfaatkan untuk penggalian informasi. Sumber belajar ini dapat berupa dosen
(sebagai nara sumber), buku teks, jurnal ilmiah, laporan penelitian, internet, dan
lain-lain.
7. Alokasi
Waktu
Jumlah
waktu dalam menit yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untukmenyelesaikan
setiap langkah pada urutan tahap Kegiatan Pembelajaran.
F. Penyusunan
RPP
1. Mengisi kolom identitas.
2. Menentukan alokasi waktu yang
dibutuhkan untuk pertemuan yang akan ditetapkan.
3. Menentukan standar kompetensi dan
kompeensi dasar, serta indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus
yang telah disusun.
4. Merumuskan tujuan pembelajaran
berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah
ditentukan.
5. Mengidentifikasi materi standar
berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
6. Menentukan metode pembelajaran yang
akan di gunakan.
7. Merumuskan langkah-langkah
pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
8. Menentukan sumber belajar yang
digunakan.
9. Menyusun kriteria penilaian, lembar
pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran